oleh : Gede Sugianyar
Mari kita kaji sebelum memutuskan sesuatu apalagi
keputusan tersebut menjadi sorotan publik yang mengarah kepada opini-opini
negatif, bahkan anti pati dari pada masyarakat yang menerimanya sampai pada
isu-isu yang dikaitkan dengan hal-hal berbau niskala dan merusak kesucian dari
daerah atau lokasi tersebut. Masyarakat
kita khususnya masyarakat Bali adalah masyarakat yang hidupnya sebagian besar
tergantung dari gerak pariwisata yang mana sebelumnya adalah masyarakat agraris
dengan diikuti oleh perkembangan zaman berubah sangat cepat menjadi masyarakat
pelaku pariwisata dan sebagian besar masyarakatnya sudah tidak mau bahkan tidak mampu lagi untuk hidup sebagai
seorang petani. Kalau kita telaah kembali
masyarakat Bali adalah masyarakat yang sangat dinamis tapi tetap menjunjung
tinggi adat istiadatnya serta rasa panatismenya yang tinggi
untuk mempertahankan budaya-budaya leluhurnya
ini suatu bukti bahwa bentuk masyarakat yang sulit terpengaruh oleh budaya luar
apalagi dijajah oleh budaya luar, kita bisa lihat perkembangan sejarah pada
waktu penjajahan Belanda dimana bangsa Belanda baru bisa masuk Bali, setelah
menghadapi perang puputan diseluruh wilayah Bali, dan dengan masuknya Belanda
pun tidak bisa merubah tatanan atau adat istiadatnya, tapi di bidang seni
masyarakat Bali terkenal dan di akui diseluruh dunia bahkan perkembangannya
sangat inovatif dan kreatif sehingga mampu menarik perhatian masyarakat wisata
dunia dan akhirnya Bali menjadi tujuan wisata dunia. Inilah yang perlu kita
perhatikan, pertahankan, dan dikembangkan terus supaya Bali menjadi salah satu
icon dunia di bidang pariwisata, ini berarti Bali perlu
pengembangan-pengembangan sehingga tidak monotun dan tidak kalah oleh
Negara-negara tetangganya yaitu Malaysia, Thailan, Singapura, tentunya pengembangan
ini tidak merusak Ekosistem, Adat, dan Kepercayaan.
Bagaimana
dengan perkembangan obyek wisata berbasis Revitalisasi dan Reklamasi ?
Perlu
kita ketahui dan waspadai apa itu Revitalisasi dan Reklamasi :
Revitalisasi
yaitu tindakan untuk mengembalikan
fungsinya secara utuh, sedangkan pengertian Reklamasi adalah tindakan perluasan daratan dengan cara
penimbunan/pengurukan sehingga hasilnya timbul daratan baru. Yang menjadi
pertanyaan kita sekarang apakah reklamasi mengakibatkan rusaknya lingkungan
seperti apa yang di khawatirkan oleh masyarakat Bali, ini perlu kita cermati :
1. Apakah
reklamasi sampai merusak/membunuh pohon mangrove sekitarnya ?
2. Apakah
reklamasi bisa berakibat pindahnya abrasi ke pantai lainnya ?
3. Apakah
dengan reklamasi bisa berakibat tsunami?
4. Apakah
dengan reklamasi akan bisa merusak kesucian kawasan suci sekitarnya ?
Penjelasan:
1. Masalah mangrove, setelah ada kajian dari
beberapa ahli, dasar tanah/daratan pasang surut yang akan direklamasi secara
teori sudah tidak bisa ditanami pohon
mangrove karena wilayahnya tidak produktif, terdapat endapan lumpur, tidak ada
terumbu karang, penurunan permukaan air laut sehingga perlu direvitalisasi
aliran air laut untuk kehidupan mangrove baru.
2. Disetiap pantai lepas yang kecuraman dasar pantainya agak curam akan
memicu abrasi yang sangat kuat ini sudah hukum alam dan bahkan diseluruh pantai
selatan/laut lepas abrasi sudah terjadi beberapa puluhan tahun lalu. Sedangkan
reklamasi yang dilaksanakan di teluk benua kalau dilihat dari gambar rencana
yang ada sangat baik karena : Tidak diuruk penuh, Ada alur-alur lau, Di bentuk beberapa pulau-pulau kecil.
3. Masalah tsunami terjadi bila ada pergerakan
dasar bumi/gempa bumi dan goncangannya datang tiba-tiba dan keras sehingga air
akan ikut bergejolak tiba-tiba dan terjadilah tsunami sedangkan gerakan reklamasi
adalah terjadinya teratur dan volume yang digerakan terlalu kecil. Sehingga
sangat kecil kemungkinan terjadinya tsunami apalagi Teluk Benua adalah teluk
yang terbuka dan sangat erat hubungannya dengan laut lepas yang luas
permukaannya hampir dua pertiga luas bumi kita.
4. Masalah rusaknya kawasan suci didaerah yang
terdampak, hal ini perlu dikoordinasikan bersama-sama antar pemangku adat,
bendesa adat, yang kawasan sucinya berada didekat daerah yang akan
direklamasi,sehingga tidak menimbulkan efek-efek yang diinginkan. Menurut hemat
kami dilokasi yang akan direklamasi tidak ada kawasan sucinya.
Kalau semuanya sudah jelas dan sudah kita membicarakan
bersama-sama baik Masyarakat Adat, Pemerintahan, Investor, dan Konsultan ahli
dibidangnya barulah kita berhitung dengan untung ruginya dan pada akhirnya
apakah kita tolak atau kita dukung jangan hanya sekedar ikut-ikutan tolak reklamasi
atau dukung reklamasi.
Ingat !!!
Investor juga
sudah menghitung sangat teliti untung dan ruginya apa yang dia invetasikan,
sehingga investasinya tidak berbenturan dengan Masyarakat, Alam, Adat, dan Pemerintah
setempat. Bagi kami sebagai pelaku pariwisata sudah sangat jelas kalau investasi
yang dilakukan investor. Sesuai dengan programnya yang mana program tersebut
disamping ada unsur keuntungan bisnis juga ada unsur kepentingan nasional yaitu
untuk menarik wisatawan mancanegara yang lebih luas karena dengan terwujudnya
program tersebut Bali bisa menjadi salah satu icon dunia di bidang pariwisata
sehingga turut mendukung program pemerintah kedepan yaitu target kunjungan
wisata mencanegara. Sebanyak 19.000.000 orang di tahun 2019 ini demi untuk masa
depan anak dan cucu-cucu kita dimana setiap tahun pengangguran bertambah kalau
tanpa diikuti oleh persiapan lapangan kerja yang cukup tentu makin hari
pengangguran makin bertambah yang pada akhirnya kemiskinan akan mengancam
masyarakat Bali.
No comments:
Post a Comment