Wednesday, March 18, 2015

GAGASAN PARIWISATA BERBASIS REVITALISASI DAN REKLAMASI

GAGASAN PARIWISATA BERBASIS REVITALISASI DAN REKLAMASI
oleh : Gede Sugianyar

Mari kita kaji sebelum memutuskan sesuatu apalagi keputusan tersebut menjadi sorotan publik yang mengarah kepada opini-opini negatif, bahkan anti pati dari pada masyarakat yang menerimanya sampai pada isu-isu yang dikaitkan dengan hal-hal berbau niskala dan merusak kesucian dari daerah atau lokasi tersebut.  Masyarakat kita khususnya masyarakat Bali adalah masyarakat yang hidupnya sebagian besar tergantung dari gerak pariwisata yang mana sebelumnya adalah masyarakat agraris dengan diikuti oleh perkembangan zaman berubah sangat cepat menjadi masyarakat pelaku pariwisata dan sebagian besar masyarakatnya sudah tidak mau  bahkan tidak mampu lagi untuk hidup sebagai seorang petani.  Kalau kita telaah kembali masyarakat Bali adalah masyarakat yang sangat dinamis tapi tetap menjunjung tinggi adat istiadatnya serta rasa panatismenya  yang  tinggi untuk mempertahankan budaya-budaya  leluhurnya ini suatu bukti bahwa bentuk masyarakat yang sulit terpengaruh oleh budaya luar apalagi dijajah oleh budaya luar, kita bisa lihat perkembangan sejarah pada waktu penjajahan Belanda dimana bangsa Belanda baru bisa masuk Bali, setelah menghadapi perang puputan diseluruh wilayah Bali, dan dengan masuknya Belanda pun tidak bisa merubah tatanan atau adat istiadatnya, tapi di bidang seni masyarakat Bali terkenal dan di akui diseluruh dunia bahkan perkembangannya sangat inovatif dan kreatif sehingga mampu menarik perhatian masyarakat wisata dunia dan akhirnya Bali menjadi tujuan wisata dunia. Inilah yang perlu kita perhatikan, pertahankan, dan dikembangkan terus supaya Bali menjadi salah satu icon dunia di bidang pariwisata, ini berarti Bali perlu pengembangan-pengembangan sehingga tidak monotun dan tidak kalah oleh Negara-negara tetangganya yaitu Malaysia, Thailan, Singapura, tentunya pengembangan ini tidak merusak Ekosistem, Adat,  dan Kepercayaan.
Bagaimana dengan perkembangan obyek wisata berbasis Revitalisasi dan Reklamasi ?
Perlu kita ketahui dan waspadai apa itu Revitalisasi dan Reklamasi :
Revitalisasi  yaitu tindakan untuk mengembalikan fungsinya secara utuh, sedangkan pengertian Reklamasi adalah tindakan perluasan daratan dengan cara penimbunan/pengurukan sehingga hasilnya timbul daratan baru. Yang menjadi pertanyaan kita sekarang apakah reklamasi mengakibatkan rusaknya lingkungan seperti apa yang di khawatirkan oleh masyarakat Bali, ini perlu kita cermati :
1.      Apakah reklamasi sampai merusak/membunuh pohon mangrove sekitarnya ?
2.      Apakah reklamasi bisa berakibat pindahnya abrasi ke pantai lainnya ?
3.      Apakah dengan reklamasi bisa berakibat tsunami?
4.      Apakah dengan reklamasi akan bisa merusak kesucian kawasan suci sekitarnya ?

Penjelasan:
1.       Masalah mangrove, setelah ada kajian dari beberapa ahli, dasar tanah/daratan pasang surut yang akan direklamasi secara teori  sudah tidak bisa ditanami pohon mangrove karena wilayahnya tidak produktif, terdapat endapan lumpur, tidak ada terumbu karang, penurunan permukaan air laut sehingga perlu direvitalisasi aliran air laut untuk kehidupan mangrove baru.

2.       Disetiap pantai lepas yang  kecuraman dasar pantainya agak curam akan memicu abrasi yang sangat kuat ini sudah  hukum alam dan bahkan diseluruh pantai selatan/laut lepas abrasi sudah terjadi beberapa puluhan tahun lalu. Sedangkan reklamasi yang dilaksanakan di teluk benua kalau dilihat dari gambar rencana yang ada sangat baik karena : Tidak diuruk penuh, Ada alur-alur lau,  Di bentuk beberapa pulau-pulau kecil.

3.       Masalah tsunami terjadi bila ada pergerakan dasar bumi/gempa bumi dan goncangannya datang tiba-tiba dan keras sehingga air akan ikut bergejolak tiba-tiba dan terjadilah tsunami sedangkan gerakan reklamasi adalah terjadinya teratur dan volume yang digerakan terlalu kecil. Sehingga sangat kecil kemungkinan terjadinya tsunami apalagi Teluk Benua adalah teluk yang terbuka dan sangat erat hubungannya dengan laut lepas yang luas permukaannya hampir dua pertiga luas bumi kita.

4.       Masalah rusaknya kawasan suci didaerah yang terdampak, hal ini perlu dikoordinasikan bersama-sama antar pemangku adat, bendesa adat, yang kawasan sucinya berada didekat daerah yang akan direklamasi,sehingga tidak menimbulkan efek-efek yang diinginkan. Menurut hemat kami dilokasi yang akan direklamasi tidak ada kawasan sucinya.
 Kalau semuanya sudah jelas dan sudah kita membicarakan bersama-sama baik Masyarakat Adat, Pemerintahan, Investor, dan Konsultan ahli dibidangnya barulah kita berhitung dengan untung ruginya dan pada akhirnya apakah kita tolak atau kita dukung jangan hanya sekedar ikut-ikutan tolak reklamasi atau dukung reklamasi.

Ingat !!!
Investor juga sudah menghitung sangat teliti untung dan ruginya apa yang dia invetasikan, sehingga investasinya tidak berbenturan dengan Masyarakat, Alam, Adat, dan Pemerintah setempat. Bagi kami sebagai pelaku pariwisata sudah sangat jelas kalau investasi yang dilakukan investor. Sesuai dengan programnya yang mana program tersebut disamping ada unsur keuntungan bisnis juga ada unsur kepentingan nasional yaitu untuk menarik wisatawan mancanegara yang lebih luas karena dengan terwujudnya program tersebut Bali bisa menjadi salah satu icon dunia di bidang pariwisata sehingga turut mendukung program pemerintah kedepan yaitu target kunjungan wisata mencanegara. Sebanyak 19.000.000 orang di tahun 2019 ini demi untuk masa depan anak dan cucu-cucu kita dimana setiap tahun pengangguran bertambah kalau tanpa diikuti oleh persiapan lapangan kerja yang cukup tentu makin hari pengangguran makin bertambah yang pada akhirnya kemiskinan akan mengancam masyarakat Bali.

No comments:

Post a Comment