Wednesday, March 4, 2015

Soal Reklamasi Teluk Benoa, Hasil Kajian Unud Tidak Ilmiah

Soal Reklamasi Teluk Benoa, Hasil Kajian Unud Tidak Ilmiah


 07 Feb 2014   0 Comment


DENPASAR, Pos Bali- Hasil kajian LPPM Unud yang menyebutkan rencana reklamasi Teluk Benoa tidak layak dinilai tidak rasional. Kuat dugaan, pihak Unud terkooptasi kepentingan politik dalam merumuskan hasil studi kelayakan rencana reklamasi Teluk Benoa yang menuai pro dan kontra belakangan ini. Hal itu mengemuka dalam Dialog “Dimensi” yang digelar Dewata TV dengan mengangkat tema “Apa itu Reklamasi?” di Sanur, Kamis (6/2).
Ketua Komisi I DPRD Bali mengatakan, mencuatnya penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa itu sarat dengan muatan politis, sebab gelombang penolakan itu muncul setelah pilkada Bali dimenangkan Made Mangku Pastika. Gerakan penolakan itu juga muncul dari politisi PDIP, yang kemudian diopinikan sebagai sikap partai, padahal secara kelembagaan PDIP belum mengeluarkan sikap menolak.
Menurut Arjaya, SK Gubernur untuk melakukan kajian rencana Reklamasi Teluk Benoa itu dikeluarkan saat Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD Bali berasal dari PDIP. “Mengapa penolakan itu setelah pilkada, bukan sebelum pilkada, sesaat setelah SK itu dikeluarkan,” ujar Arjaya.
Ia menambahkan, opini yang terbentuk dengan gencarnya rencana penolakan reklamasi teluk Benoa, bisa membentuk paradigma masyarakat bahwa reklamasi itu sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Padahal kata dia, pembangunan beberapa insfrastruktur di Bali yang telah berdampak positif untuk Bali itu melalui reklamasi seperti pembangunan bandara Ngurah Rai. “Reklamasi bukan sesuatu yang haram dilakukan, tetapi kajiannya harus matang. Kalau direklamasi apa dampakanya. Juga kalau tidak direklamasi harus jelaskan dampaknya. Hasil kajian yang ada hanya menyebeutkan reklamasi teluk Benoa tidak layak, tapi tidak dijelaskan apa dampaknya jika tidak direklamasi,” kata Arjaya.
Lebih lanjut Arjaya mengatakan akan mendorong eksekutif untuk membuat kajian baru terhadap rencana reklamasi teluk Benoa dengan anggaran yang bersumber dari APBD. Menurut dia, munculnya keraguan publik terhadap kajian yang ada karena kajian itu dibaiayai oleh investor. Karena itu, untuk menjamin obyektifitas hasil kajian itu, pemerintah provinsi Bali diharapkan membuat kajian sendiri. “Kami akan usulkan anggarannya pada anggaran (APBD) Perubahan provinsi Bali,” kata calon DPD RI yang identik dengan Udeng Poleng ini.
Pada kesempatan itu Mangku..juga menyoroti hasil kajian rencana reklamasi Teluk Benoa yang berbeda satu sama lain. Hasil Unud menyebutkan rencana reklamasi Teluk Benoa tidak layak, sementara hasil beberapa universitas lain menyebutkan hasil yang berbeda . Bahkan, sebelum kajian terbaru rencana reklamasi Teluk Benoa, juga sudah ada hasil kajian sebelumnya. “Obyek dan komponennya sama kok hasil kajian berbeda. Setidaknya hasilnya mirip. Ini kok berbeda,”kritiknya.
Senada dengan Arjaya, ia menegaskan reklamasi bukan sesuatu yang ditakutkan, sepanjang kajiannya dilakukan secara matang, komprehensif dan holistik. Perbedaan hasil kajian rencana Reklamasi Teluk Benoa juga disorot ketua DPD Golkar Gianyar, Dauh Wijana. “Dalam satu moment dan obyek, kok hasilnya Layak bersyarat, tapi kemudian tidak layak. Kajian itu  harus sistematis komprehensif. Jangan ada dusta di antara kita,”kata Dauh Wijana. C02

No comments:

Post a Comment