Sunday, March 8, 2015

Manfaat Reklamasi bagi Bali

Manfaat Reklamasi bagi Bali


 15 Aug 2014   0 Comment


Oleh Made Nariana
PRO –kontra reklamasi terus berlangsung di Bali, khususnya terkait dengan rencana pembangunan di Teluk Benoa. Ada usaha terstruktur, sistematis dan massif (TSM) – mengarahkan masyarakat supaya menolak reklamasi. Padahal tidak semua masyarakat memahami, apa dan bagaimana manfaat  reklamasi.
Selama ini masyarakat dijejali dengan informasi bahwa reklamasi itu jelek, buruk tidak menguntungkan. Oleh karena itu harus ditolak! Mereka hanya ikut-ikutan, atas dasar kepentingan pribadi penuh dengan perasaan cemburu, sentimen dan sakit hati. Jangan-jangan juga karena ada yang mensponsori. Sebab saya tahu, sebelumnya ada beberapa perusahaan yang ingin melakukan reklamasi di Teluk Benoa.
Informasi lain yang patut dipercaya juga mengatakan bahwa ide reklamasi Teluk Benoa  sudah dikonsep sejak lama. Sejak PDIP sendiri berkuasa di zaman Ibu Megawati Soerkarno Putri, dengan dukungan elite PDIP Bali saat itu. Pertimbangannya, tentu karena idenya baik dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Manfaat Reklamasi
Reklamasi pantai sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan lahan perkotaan menjadi kemutlakan karena semakin sempitnya wilayah daratan. Kebutuhan dan manfaat reklamasi dapat dilihat dari aspek tata guna lahan, aspek pengelolaan pantai dan ekonomi. Tata ruang suatu wilayah tertentu kadang membutuhkan untuk direklamasi agar dapat berdaya dan hasil guna.
Untuk pantai yang diorientasikan bagi pelabuhan, industri, wisata atau pemukiman yang perairan pantainya dangkal wajib untuk direklamasi agar bisa dimanfaatkan. Teluk Benoa termasuk kawasan yang mengalami pemdangkalan.
Terlebih kalau di area pelabuhan, reklamasi menjadi kebutuhan mutlak untuk pengembangan fasilitas pelabuhan, tempat bersandar kapal, pelabuhan peti-peti kontainer, pergudangan dan sebagainya. Dalam perkembangannya pelabuhan ekspor – impor saat ini menjadi area yang sangat luas dan berkembangnya industri karena pabrik, moda angkutan, pergudangan yang memiliki pangsa ekspor – impor lebih memilih tempat yang berada di lokasi pelabuhan karena sangat ekonomis dan mampu memotong biaya transportasi.
Aspek perekonomian adalah kebutuhan lahan akan pemukiman, semakin mahalnya daratan dan menipisnya daya dukung lingkungan di darat menjadikan reklamasi sebagai pilihan bagi negara maju atau kota metropolitan dalam memperluas lahannya guna memenuhi kebutuhan akan pemukiman. Fungsi lain adalah mengurangi kepadatan yang menumpuk di kota dan meciptakan wilayah yang bebas dari penggusuran karena berada di wilayah yang sudah disediakan oleh pemerintah dan pengembang, tidak berada di  bantaran sungai maupun sempadan pantai. Aspek konservasi wilayah pantai, pada kasus tertentu di kawasan pantai karena perubahan pola arus air laut mengalami abrasi, akresi sehingga memerlukan pembuatan Groin (pemecah ombak) atau dinding laut sebagai mana yang dilakukan di daerah Ngebruk Mankang Kulon. Reklamasi dilakukan di wilayah pantai ini guna untuk mengembalikan konfigurasi pantai yang terkena abrasi kebentuk semula.
Sebagaimana saya kutip dari laman  internet, perencanaan dan studi harus mendalam perihal Pekerjaan Reklamasi seperti: (Indonesia Water Institute. 2012)
1.    Pengendalian Dampak Negatif Lingkungan – Campur tangan manusia terhadap alam akan berimbas kepada ekosistem yang ada di laut sebelumnya, maka perlu dilakukannya pencegahan dampak meluas akibat reklamasi ini. Salah satu contoh: ketika Reklamasi Pantai Indah Kapuk selesai, maka persoalan muncul, ketika jalan Tol  Sedyatmo (Tol Bandara) mengalami banjir beberapa pendapat dikarenakan limpasan dari area Pantai Indah Kapuk.
2.    Supply Air dan Energy – Air dan Energy akan dibutuhkan di daerah pengembangan termasuk juga di daerah rekalamasi, dari sini perencana harus memperhitungkan betul dari mana sumber energy dan listrik. Contoh kasus : bandara Kansai, Jepang, menggunakan Energi Listrik dari Angin untuk memenuhi kebutuhan listrik.
3.    Transportasi yang Terintegrasi – Pengembangan daerah akan berdampak pada arus transportasi di daerah akan meningkat, maka daerah utama dan daerah reklamasi harus diperhitungkan arus transportasi agar menghindari kemacetan karena tidak adanya integrasi dari daerah reklamasi dan daerah utama (daerah asli) . Contoh : Reklamasi di Incheon sebagai Bandara Internasional Korea Selatan, di bangun 3 moda transportasi yaitu, Jalan raya, Kereta, dan Subway untuk menghindari stagnan arus transportasi.
4.    Tata Ruang dan Wilayah – Hal ini tidak terlepas dari awal perencanaan dari Reklamasi. Lahan hasil reklamasi akan digunakan sesuai kebutuhan maka master plan tata ruang dan wilayah harus benar- benar dikerjakan dan diawasi pelaksanaannya. Hal ini menghindari penyebaran daerah kumuh / tak tertata dari sebuah kawasan.
5.    Struktur Lapisan Tanah Reklamasi – Hal ini merupakan syarat utama dari ketahanan struktur. Kekuatan lahan reklamasi terhadap abrasi dan beban bangunan di atasnya harus diperhitungkan agar tidak terjadi kerugian yang besar.
Pengalaman Bali
Bali sendiri sudah banyak melakukan reklamasi. Pembangunan Bandara Ngurah Rai, pembangunan pelabuhan Benoa sendiri adalah buah hasil reklamasi. Sejumlah pantai di Bali, apakah Bali Selatan dan Bali Utara juga banyak reklamasi. Kalau tidak demikian, pulau Bali sudah semakin mengecil digerus ombak yang semakin ganas.
Lalu mengapa sekarang orang ribut soal reklamasi Teluk Benoa? Saya melihat hanya persoalan rezeki.  Karena hujan tidak merata, muncul beberapa persoalan antara lain:  Pertama; ada sejumlah perusahaan ingin melakukan hal yang sama, sehingga yang tidak mendapat berusaha menghalangi (malah balik menolak reklamasi). Kedua; ada pihak-pihak yang ingin terlibat sebagai bagian yang terkait dalam proyek itu. Karena tidak terakomodasi berusaha memprovokasi orang lain supaya menolaknya. Ketiga; hanya sekadar ingin menggagalkan ide orang lain yang membuat Bali lebih maju secara ekonomi, lebih bersih, rapi dan cantik khususnya ditinjau dari segi pariwisata.
Hanya dengan alasan akan merusak Bali, tidak sesuai dengan adat budaya, kekhawatiran yang berlebihan, tidak mau memandang jauh ke depan – mereka menolak reklamasi Teluk Benoa. Belum ada sejarah yang mencatat, sebuah pulau tenggelam di dunia karena reklamasi.
Belanda, Singapura, Jepang, Malaysia, Australia, Dubai (Dunia Arab),  termasuk Jakarta melakukan reklamasi guna menambah obyek wisata yang menarik. Semua tanpa masalah.
Sejarah juga mencatat, pembangunan Bandara Ngurah Rai, pembangunan jalan tol di atas perairan, pembangunan underpass di Dewa Ruci Kuta, pembangunan GWK di Jimbaran, awalnya juga ditolak sejumlah LSM. Namun sekarang, malah kita bangga-banggakan sebagai  obyek, sarana/prasarana pariwisata yang menarik bagi Bali. Malu kan? (narianabali1@gmail.com, wartawan dan mantan Ketua PWI Bali)

No comments:

Post a Comment